A. PENGERTIAN
Editorial atau tajuk
rencana adalah pendapat redaksi media cetak terhadap suatu isu atau masalah
aktual isu tersebut meliputi masalah politik sosial ataupun ekonomi teks
Editorial secara teratur muncul di koran atau majalah walaupun berisi pendapat pribadi
dalam mengungkapkan pendapat harus dilengkapi dengan fakta bukti bukti dan
alasan yang logis agar dapat diterima oleh pembaca atau pendengar.
Teks Editorial pada umumnya
bersifat aktual yang berisi analisis objektif berdasarkan fakta dan data dengan
serentetan argumentasi yang disajikan penulis berusaha mempengaruhi dan
meyakinkan orang lain sebagai pembaca teks Editorial ini kerap mengungkapkan
penilaian atau saran terhadap sesuatu atau kebijakan sup jek dalam memutuskan
sesuatu teks Editorial merupakan opini atau pendapat redaksi media cetak
terhadap persoalan aktual fenomenal atau kontroversial yang berkembang di
masyarakat.
Teks Editorial biasanya
mengungkapkan adanya informasi atau masalah aktual penegasan pentingnya masalah
opini redaksi tentang masalah tersebut kritik dan saran atas permasalahan dan
harapan redaksi akan peran serta pembaca opini yang ditulis pihak redaksi di
asumsikan mewakili redaksi sekaligus mencerminkan pendapat dan sikap media yang
bersangkutan berbeda dengan artikel opini yang ditulis membaca sebuah teks
Editorial tidak mencantumkan nama penulisnya karena merupakan suara lembaga
atau Instansi dari media cetak tersebut sendiri.
B. FUNGSI
Fungsi teks Editorial
adalah kritik atas ketimpangan yang terjadi dalam suatu masyarakat dan
memberikan Wawasan pandangan pada masyarakat atas permasalahan yang sedang
hangat di dalam teks Editorial terdapat fakta dan opini. Fakta dalam teks
Editorial adalah hal hal faktual atau terkini yang diambil dari peristiwa atau
gejala tertentu di masyarakat. Sedangkan, opini dalam teks Editorial adalah
argumen atau tanggapan atau pendapat redaksi terhadap peristiwa atau gejala
yang dijadikan pokok pembicaraan dalam teks Editorial.
Keberadaan teks Editorial
dalam suatu surat kabar majalah buletin atau tabloid memiliki tingkat
kepentingan sebagai berikut.
1.
Teks Editorial bertujuan
memberikan penjelasan berita terpenting pada penerbitan tersebut
2.
Teks Editorial berfungsi
memberikan latar belakang yang mendalam mengenai permasalahan yang dibicarakan
3.
Suatu persoalan yang menyangkut kepentingan bersama
dengan menempatkan pada perspektif sejarah sehingga ada korelasi atau hubungan
yang komprehensif dengan berita berita yang terpisah
4.
Teks Editorial merupakan
prediksi atau perkiraan redaktur akan peristiwa peristiwa yang akan terjadi
5.
Teks Editorial merupakan
pandangan redaktur penerbitan pers yang berkaitan dengan nilai moral dan hati
nurani.
C.
KARAKTERISTIK
1.
Berisi opini redaksi
tentang peristiwa yang sedang hangat dibicarakan.
2.
Berisi ulasan tentang
suatu masalah yang dimuat.
3.
Bersekala nasional namun
berita internasional juga dapat menjadi Editorial apabila berita tersebut
memberi dampak kepada nasional.
4.
Tertuang pikiran subyektif dari redaksi.
D. STRUKTUR
Berikut adalah struktur teks editorial.
1. Pernyataan Pendapat
Pernyataan pendapat merupakan sebuah gagasan
utama sekaligus menjadi prediksi penulis tentang permasalahan yang tengah
beredar yang ditulis berdasarkan fakta yang ada pernyataan pendapat berisikan
topik tentang sebuah permasalahan yang akan dibahas.
2. Argumentasi
Argumentasi merupakan pendukung yang akan
memperkuat opini yang hendak disampaikan pada bagian ini penulis berusaha
meyakinkan pembaca bahwa apa yang dikemukakan itu benar argumentasi dapat
ditandai dengan adanya kalimat yang memuat pendapat Sang penulis tentang
permasalahan yang tengah terjadi dan menjadi topik kepincangan pada bagian
argumentasi juga harus disertai fakta yang menunjang untuk memperkuat aku
mentasi nya argumentasinya.
3. Simpulan
Simpulan merupakan bagian akhir teks
Editorial yang berisi simpulan dari pendapat yang telah dikemukakan pada bagian
ini umumnya kita bisa menambahkan pernyataan berupa kritik dan saran agar opini
penulis dapat terbukti semakin kuat.
E.
ASPEK KEBAHASAAN
Berikut adalah beberapa aspek kebahasaan yang
sering dijumpai dalam teks editorial.
1. Konjungsi
Konjungsi
atau kata penghubung adalah sekumpulan kata yang berfungsi menghubungkan
kelompok kata dengan kata lain kalimat dengan kalimat Klausa dengan kau lah
usaha serta sebuah paragraf dengan paragraf lain contoh kata penghubung
diantaranya dan karena tetapi ketika walaupun meskipun oleh karena itu.
Dalam teks
Editorial konjungsi yang digunakan untuk menghubungkan paragraf dengan paragraf
agar tercipta argumentasi yang saling berhubungan hal ini ditandai dengan
adanya kata pertama kedua selanjutnya dan terakhir umumnya sebuah konjungsi
juga menyatakan sebuah ikatan antara sebab dan akibat harapan dan sebagainya
Contoh:
Akibatnya SKM menjadi isu yang
membingungkan dan merasakan sebagian warga
masyarakat.
2.
Kata Keterangan
Kata keterangan merupakan kata yang
menunjukkan keterangan suatu peristiwa kata keterangan yang kerap digunakan
adalah keterangan waktu dan keterangan tempat.
Contoh
Akhir
akhir ini pembicaraan Prihal susu kental manis di tengah
masyarakat kita telah berkembang ke berbagai arah.
3.
Kata Kerja
Kata kerja
rasional berfungsi menghubungkan sup jek dan kalimat Pelengkap sebuah kalimat
verbal nasional haruslah memiliki Pelengkap karena jika tidak maka bunyi
kalimat akan terdengar rancu
Contoh:
Pemerintah harus belajar
banyak dari kasus isu SKM ini.
Kata kerja material menunjukkan adanya
aktivitas fisik yang terjadi dan dapat dilihat karena bersifat nyata contoh
kata kerja ini adalah membaca, menulis, menari, bernyanyi.
F.
CONTOH BACAAN
Karut-marut Informasi Publik di Balik Susu Kental Manis
Hari-hari ini
pembicaraan perihal susu kental manis (SKM) di tengah masyarakat kita telah
berkembang ke berbagai arah. Akibatnya SKM menjadi isu yang membingungkan dan
bahkan meresahkan sebagian warga masyarakat.
Isu SKM bukan lagi
dibicarakan dalam kaitannya dengan cara mereka beriklan. Banyak di antara kita yang turut bingung
dan resah dengan pertanyaan apakah SKM tergolong susu-–seperti halnya jenis
susu lain-–berupa bubuk maupun cairan yang dikemas dan diperjualbelikan? Apakah
susu terkandung di dalam SKM?
Isu itu bergerak
ke soal kesehatan. Apakah SKM baik untuk kesehatan? Apakah SKM tidak terkait
dengan masalah kesehatan dan gizi orang yang mengonsumsinya? Atau, SKM tidak
baik untuk kesehatan? Malah, isu SKM
juga berkembang ke wilayah bisnis. Tidakkah isu ini terkait dengan persaingan usaha?
Rembetan isu,
disertai dengan sejumlah pertanyaan--yang belum terlalu jelas
jawabannya--tersebut sangat mungkin membingungkan dan meresahkan publik.
Bahkan, banyak di antara kita lupa awal berkembangnya isu SKM tersebut. Berapa
banyak orang masih ingat bahwa isu SKM dimulai pada awal tahun ini ketika
beredar kabar bayi yang menderita gizi buruk karena orang tuanya
mengandalkan SKM sebagai asupan untuk bayinya?
Awal Januari lalu
tersiar kabar tentang dua bayi yang didiagnosa menderita busung
lapar, yang dirawat di Rumah Sakit Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara.
Salah satu penyebab gizi buruk Adam Syahputra dan Arinsandi-–nama kedua bayi
itu--adalah asupan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Kedua
bayi itu sering diberi SKM oleh masing-masing orang tuanya karena harga
SKM lebih terjangkau ketimbang susu bayi.
Tak lama berselang,
jumlah bayi yang menderita gizi buruk, karena hanya mendapatkan asupan SKM
dari orang tuanya, di Sulawesi Tenggara dilaporkan bertambah. Ada nama Muharam yang masih berumur 4 bulan dan Rasyad
yang berumur 2 tahun. Belakangan Arisandi dikabarkan meninggal.
Kasus gizi buruk
para bayi inilah yang memicu perhatian publik tertuju ke SKM. Kasus tersebut
menunjukkan bahwa masih banyak orang tua yang menganggap asupan apapun yang
diberi label “susu” akan selalu cocok menjadi asupan bergizi bagi anak-anaknya.
Sekaligus, kasus itu juga menunjukkan bahwa anggapan tersebut sangat keliru.
Seharusnya, dari kasus tersebut,
pemerintah berfokus untuk mencari jalan keluar atas anggapan-anggapan keliru
itu: mengapa masih ada orang tua yang mempunyai anggapan yang keliru seperti
itu? Apakah mereka tidak cukup mendapat informasi? Apakah
produsen SKM tidak memberikan informasi bahwa produknya tidak diperuntukan
sebagai asupan bergizi bagi bayi? Apakah kurangnya ekspose informasi tersebut
disengaja ataukah tidak oleh produsen?
Dari
pertanyaan-pertanyaan itu seharusnya pemerintah bisa segera menyusun langkah
nyata sebagai solusi atas persoalan tersebut ke dua arah. Pertama, memastikan
publik-–terutama para orang tua--mempunyai pengetahuan yang memadai mengenai
asupan bergizi dan jenis susu yang cocok buat bayi. Kedua,
memastikan para produsen SKM memberikan informasi yang memadai dan mudah ditemukan,
pula perihal kandungan dan peruntukan produknya.
Sayang sekali--dan
bukan untuk pertama kalinya--pemerintah tidak cukup responsif mengelola
informasi yang dibutuhkan oleh publik dengan segera. Betapa buruknya pemerintah
dalam mengelola informasi dan pengetahuan publik sangat terlihat dalam kasus
ini.
Pihak yang pertama
merespons kasus gizi buruk terkait SKM tersebut adalah Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR). Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan dan Badan
Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) baru merespons belakangan.
Kemenkes dan BPOM
bahkan dipandang memberikan informasi yang berbeda kepada publik. Di satu pihak, Kemenkes
mengingatkan bahwa SKM mengandung kadar gula yang tinggi yang melebihi
kebutuhan gula anak-anak dan tidak cocok untuk anak-anak di bawah 3 tahun. Di
pihak lain, BPOM menyatakan SKM tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan
namun tidak menyinggung perihal kadar gula di dalamnya.
Perbedaan
informasi itu saja sudah cukup untuk membuat publik bingung dan resah; apalagi
disusul dengan pernyataan Kemenkes yang meminta agar BPOM untuk lebih
memperhatikan produk kental manis dan tidak mengkategorikannya sebagai produk
bernutrisi untuk menambah gizi.
Publik semakin
bingung dan resah dengan pemberitaan media yang menyebutkan bahwa
SKM tidak mengandung padatan susu. Pernyataan Kementerian Perindustrian
yang menyebutkan SKM aman untuk dikonsumsi bukan membuat
publik lebih tentram.
Dengan cepat dan
mudah publik bisa membaca ketidakkompakan pemerintah dalam mengelola informasi
seputar isu SKM itu menyiratkan kepentingan masing-masing bagian. Dengan
begitu, sangat wajar jika publik merasa dipermainkan dalam urusan yang sangat
penting menyangkut kesehatan keluarganya. Meskipun masih
terasa, kebingungan dan keresahan publik atas isu SKM sudah mereda. Penjelasan
terbaru BPOM perihal SKM jauh lebih jelas dan terarah ketimbang sebelumnya.
Langkah-langkah lanjutan masih
diperlukan untuk memastikan seluruh warga masyarakat kita mempunyai pengetahuan
yang benar dan memadai mengenai susu, asupan bayi, dan SKM. Bersamaan itu
sejumlah larangan terkait label dan iklan SKM harus dipastikan benar-benar
dijalankan agar publik tidak tersesat dalam mengambil keputusan mengonsumsinya. Pemerintah
harus belajar banyak dari kasus isu SKM ini. Buruknya pengelolaan informasi dan
pengetahuan publik bisa berakibat sangat fatal.
Sumber bacaan: https://beritagar.id/artikel/editorial/karut-marut-informasi-publik-di-balik-susu-kental
Tidak ada komentar:
Posting Komentar